Pemerintah DKI Jakarta berencana menerapkan Electronic Road Pricing atau jalan berbayar di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.
Tidak kurang dari 30 miliar rupiah hingga 60 miliar rupiah per hari uang yang akan masuk dari ERP.
Angka tersebut diperoleh dari usulan tarif jalan berbayar yang diberikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yaitu mulai dari 5.000 rupiah hingga 19.000 rupiah.
Berikut daftar kendaraan yang tidak dikenakan ERP:
1. Sepeda listrik;
2. Kendaraan umum plat kuning;
3. Kendaraan dinas pemerintah dan,
4. TNI/ Polri kecuali berplat hitam;
5. Kendaraan korps diplomatik negara asing;
6. Ambulans;
7. Mobil Jenazah; dan
8. Pemadam kebakaran.
Alasan dikenakan ERP kepada sepeda motor, karena tingginya jumlah pengguna sepeda motor.
#short
#shortvideo
#shortfeed
#shorts
Негізгі бет Pendapatan Jakarta per Hari dari Jalan Berbayar ERP
Пікірлер: 1