Pakar Hukum Fredrich Yunadi mengatakan upaya mengajukan praperadilan adalah hak semua orang tanpa kecuali.
Namun dalam kasus Vina yang dilakukan Pegi Setiawan, melihat tebalnya berkas yang diberikan kepada jaksa, ia yakin pasti akan ditolak.
Sementara pengacara Pegi Muhtar Effendy meminta Polri bersikap profesional dalam menghadapi praperadilan Pegi.
Muhtar mengatakan, konstruksi hukum penyidik Polda Jabar terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan sangat lemah.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews....
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#vinacirebon #kasusvina #pegisetiawan
Негізгі бет Pengacara Pegi: Konstruksi Hukum Penyidik Polda Jabar Penangkapan Pegi Setiawan Lemah
Пікірлер: 76