#praperadilan #vinacirebon #pegi
KOMPAS.TV - Nasib Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky akan segera terjawab di sidang putusan praperadilan, pada Senin, 8 Juli 2024, mendatang.
Hakim Tunggal Eman Sulaeman berjanji akan memberikan keputusan secara obyektif. Ia memastikan, tidak punya kepentingan dalam perkara ini dan tidak ada tekanan dari mana pun.
Apakah penetapan tersangka Pegi akan dianggap sah oleh hakim atau justru sebaliknya?
Kita kupas perbincangannya bersama Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM dan Pakah Hukum Pidana, Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat,
bisa klink link di bawah:
IG : https: / kompastvjabar
KZitem : / @kompastvjawabarat
Twitter : / kompastv_jabar
Facebook : / kompastvjawabarat
TikTok: / kompastvjabar
Негізгі бет Pengacara Pegi Sebut Polisi Gagal Hadirkan Saksi-Saksi di Praperadilan, Ini Kata Pakar
Пікірлер: 2