Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama mengungkapkan sejumlah kekhawatiran terhadap PMK Nomor 47 Tahun 2024 terkait kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, salah satunya terkait adanya potensi "Abuse of Power".
Dimana penegakan aturan ini harus dipastikan dilaksanakan secara transparan serta harus disosialisasikan secara meluas kepada masyarakat terkait dengan jaminan keamanan data.
Senada dengan APINDO, Direktur Utama PT Gayo Mineral Resources & Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Asosiasi Hukum dan Himpunan, Wisnu W. Pettalolo menyebutkan pentingnya sosialisasi yang luas agar tidak menimbulkan kekhawatiran.
Seperti apa pelaku usaha memandang aturan terkait akses informasi keuangan yang bisa dilakukan DJP? Selengkapnya simak dialog Direktur Utama PT Gayo Mineral Resources & Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Asosiasi Hukum dan Himpunan, Wisnu W. Pettalolo dan Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 13/08/2024)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di www.cnbcindone....
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: / cnbcindonesia
Facebook Page: / cnbcindonesia
Instagram: / cnbcindonesia
/ cuap_cuan
Tiktok: bit.ly/38BYtJx
Spotify: spoti.fi/2BR7KkT
Негізгі бет Pengusaha: Akses Ditjen Pajak ke Rekening Rp1 Miliar Jangan Bikin "Cemas” Masyarakat
Пікірлер: 459