#Penipuan Seorang perempuan yang bernama Ny.Tjoet Zahara Fonna umur 23 tahun ditangkap polisi setelah ia melarikan diri dari tahanan polisi di Banjarmasin ibukota Kalimantan selatan. Dia ditangkap kembali saat hendak berlayar ke Surabaya. Ny.Fonna sebelumnya telah menipu banyak orang termasuk beberapa pejabat tinggi negara agar percaya bahwa bayinya yang masih dalam kandungan dapat berdoa. Dia ditangkap pada tanggal 30 oktober 1970 setelah dokter membuktikkan bahwa dia tidak hamil. Polisi menyita tape recorder kecil yang memutar suara bayi. Ny.Fonna dan suaminya ditahan di Jakarta dan akan menjalani interogasi lebih lanjut.
- Күн бұрын
Penipuan Terheboh Se-Indonesia Tahun 1970.
- Рет қаралды 2,367
Пікірлер: 7