Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penjelasan ini disampaikan Sri Mulyani dalam keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
HOME PAGE : www.suarantb.com/
KZitem : / suarantbcom
FACEBOOK : / suarantbdotcom
TWITTER : / suarantbcom
INSTAGRAM : / suarantbcom
TIKTOK : / suarantb.com
Негізгі бет Penjelasan Lengkap Menkeu Sri Mulyani soal THR Lebaran dan Gaji ke-13 Tahun 2024
Пікірлер: 1,3 М.