100 Orang Dari Perguruan Beladiri Gajah Putih Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Anak Seorang Tokoh Perguruan Silat
Kabupaten Bandung SRI TV - Seratus Orang Masa Dari Perguruan Silat Gajah Putih Turut Mengikuti Dan Mengawal Jalanya Sidang Kasus Pembunuhan Anak Seorang Tokoh Perguruan Bela Diri Gajah Putih Kabupaten Bandung, Rabu 2 November 2022, Di Pengadilan Bale Bandung.
Pihak Keluarga Korban Yang Diwakili Nining, Meminta Kepada Pihak Pengadilan Untuk Menunda Putusan, Karena Ada Beberapa Hal Yang Harus Diluruskan. Menurutnya Tuntutan Jaksa Terhadap Para Pelaku Hanya 9 Tahun, Sedangkan Kasus Pembunuhan Adalah 15 Tahun.
Awal Mula Kasus, Rabu 18 Mei 2022 Yang Lalu, Sekitar Pukul 20.00 WIB DS (41 Th) Anak Seorang Tokoh Perguruan Beladiri Gajah Putih Kabupaten Bandung Tewas Dikeroyok Dan Dianiaya Oleh 8 Orang, Di Chery Kampung Leuweung Kaleng Katapang Kabupaten Bandung. Korban Saat Itu Sedang Berada Di Rumah Paman nya.
Kurang Dari 2 X 24 Jam Jajaran Polres Bandung Berhasil Menangkap Para Pelaku. Sebagai Alat Bukti Kejahatan Diantaranya, Senjata Tajam, Empat Kendaraan Roda Dua Dan Pakaian Korban.
Salah Seorang Perwakilan Dari Perguruan Beladiri Gajah Putih H.Ceceng Mengatakan, Jika Pada Putusan Sidang Nanti Tidak Sesuai, Maka Pihaknya Akan Menurunkan 1000 Anggota Perguruan. Sidang Ditunda Hingga 17 November 2022. (Zarina Deen)
Негізгі бет Perguruan Beladiri Gajah Putih Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Anak Seorang Tokoh Perguruan Silat
Пікірлер: 4