informasi yang sangat bermanfaat. yang inginsaya tanyakan apabila calon pengurus memieliki SLIK kol 3 itu masih dapat melakukan uji kelayakan? terimakasih
@klinikdigitalisasikoperasi4234
8 ай бұрын
kalau mengenai itu harus didiskusikan dengan tim pelaksana ..hanya sesuai juklak jika ada indikasi reputasi keuangan yang buruk maka dihentikan atau tidak bisa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan....terimakasih
@makmurjayajawatimur
7 ай бұрын
@@klinikdigitalisasikoperasi4234kalau memiliki kol 1 apa masih bisa ibu?
@SekteNovitaLake
Жыл бұрын
informasi yang sangat bermanfaat
@dwinovem8455
10 күн бұрын
Untuk laporan keuangan misal tanpa audit akuntan apa bisa?
@klinikdigitalisasikoperasi4234
10 күн бұрын
Kalau KUK 3 dan 4 wajib audit ekternal kak
@btmtaqwasarolangun5664
4 күн бұрын
maaf mau tanya buk jika syarat sudah lengkap lalu syarat dikirim kemana ya buk
@klinikdigitalisasikoperasi4234
Күн бұрын
halo kak jika berkas sudah selesai silahkan di kirim ke kementerian jika koperasinya primer nasional, ke dinas koperasi provinsi jika koperasinya primer provinsi dan ke dinas kabupaten/kota jika koperasinya primer kab/kota
@marselinojerahu7123
10 ай бұрын
Gasspoll
@AffilioTim
9 ай бұрын
Terima kasih informasinya. ada beberapa hal yang ingin saya tanyak mengenai Kewenangan Pengurus dan BAPEM sebuah Koperasi. 1. Sebagai Pengurus, siapakah yang berkewenangan untuk menerbitkan SK Pengurus dan BAPEM??? Karena Pengurus dan BAPEM diangkat oleh Seluruh anggota melalui RAT. 2. Jika akan diadakan RAT sekaligus periodisasi kepengurusan, maka bagaimana seharusnya dilakukan? Apakah perlu dibentuk Panitia atau Pihak DInas Koperasi yang memandu pelaksanaannya? Atau Bagaimana?? 3. Sebagai Koperasi Pegawai Republik Indonesia, yang tunduk kepada PKPRI, apakah ada kewenangan PKPRI untuk mengintervensi kebijakan dalam rangka pemilihan Pengurus dan BAPEM??? 4. Ketentuan yang diberlakukan dalam rangka pembagian SHU anggota, apakah ketentuan 40% Dana Cadangan menjadi sesuatu yang tidak bisa dirubah?? Dalam rangka keberpihakan terhadap kesejahteraan anggota. Terima kasih
@klinikdigitalisasikoperasi4234
9 ай бұрын
Terimakasih sudah bertanya.. 1. Untuk SK Pengurus dan Pengawas di tanda tangani oleh pimpinan rapat saat pemilihan dan pengangkatan pengurus
@klinikdigitalisasikoperasi4234
9 ай бұрын
2. untuk calon pengurus pada saat ini harus jika koperasinya simpan pinjam atau memiliki unit simpan pinjam maka hal pertama adalah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan serta sop dan som pemilihan dapat diatur sendiri sesuai dg AD/ART dan Persus koperasi
@klinikdigitalisasikoperasi4234
9 ай бұрын
untuk kewenangan PKPRI perlu dilihat lagi aturan koperasinya AD/ART/Persus yang mengatur tentang kewenangan ekternal dan internal
@klinikdigitalisasikoperasi4234
9 ай бұрын
untuk ketentuan prosentase dana-dana SHU itu disesuaikan dengan ebutuhan koperasi dan bisa diubah oleh keputusan Rapat Anggota tetapi jika prosentase itu tertuang dalam anggran dasar maka perlu mengubah anggaran dasar terlebih dahulu dengan memperhatikan prosedur perubahan Anggaran Dasar tetapi jika tidak dituangkan dalam anggaran dasar maka boleh diubah dengan keputusan rapat anggota
Пікірлер: 18