(Tangerang, 30 November 2023) Halo Sobat Lepas Landas
Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali gelar Sosialisasi bertajuk “PINTAR KEPABEANAN” dengan mengambil tema Mekanisme Pembebasan Bea Masuk Barang Pindahan pada Kamis, 30 November 2023 secara daring yang diikuti oleh 121 peserta.
Dalam sambutannya,Deny Sudrajat, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai II, menyampaikan bahwa barang pindahan itu adalah barang-barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili di luar negeri, kemudian dibawa pindah ke dalam negeri. Terkait pembebasan Bea Masuk dan PDRI nya diberikan kepada WNI yang telah berada di Luar Negeri lebih dari 1 tahun dan/atau WNA yang akan menetap minimal selama 1 tahun di Indonesia sesuai PMK 28/PMK.04/2008.
Pemeriksa Bea dan Cukai Lanjutan, Ubay Dillah, menjelaskan banyaknya pertanyaan dari pengguna jasa yang dikenakan pajak atas barangnya saat sampai di Indonesia. Oleh karena itu, beliau memulai materinya dengan penjelasan terkait kepabeanan, kewajiban kepabeanan, lalu Mekanisme Pembebasan Bea Masuk untuk Barang Pindahan.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih memahami terkait prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk barang pindahan dan dapat mempermudah dalam proses importasinya.
#BeaCukai #MakinBaik #bcsoetta #KemenkeuSatuTepercaya #BarangPindahan #PembebasanBeaMasuk #PINTAR #KEPABAENAN
Негізгі бет PINTAR KEPABEANAN - MEKANISME PEMBEBASAN BEA MASUK BARANG PINDAHAN
Пікірлер: 6