Jakarta, www.tvOnenews.com - Polda Jabar Tak Siap dengan Barang Bukti Begini Pandangan Pengamat Hukum Pidana | AKIP tvOne
Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan untuk menunda sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan menjadi 1 Juli 2024. Penundaan sidang praperadilan tersangka kasus Vina ini disebabkan penyidik dari Polda Jabar tidak hadir di jadwal yang sudah ditetapkan. Berdasarkan peraturan, jika masih ditunda sampai pokok perkara disidangkan maka sidang praperadilan Pegi Setiawan bisa digugurkan. Kuasa hukum Pegi Setiawan tuding Polda Jabar sengaja tidak hadir di sidang praperadilan agar nantinya gugur.
AKIP01
RZA01
AS01
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews....
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - tvOnenews.com
Негізгі бет Polda Jabar Tak Siap dengan Barang Bukti? Begini Pandangan Pengamat Hukum Pidana | AKIP tvOne
Пікірлер: 5