Seorang pria bernama Agus Heriyanto (43), warga Palembang kini ditangkap oleh anggota Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Agus ditangkap karena menipu seorang ibu rumah tangga sebesar Rp 345 juta.
Uang tersebut disebut sebagai pelicin agar anaknya bisa lulus tes polisi dengan bantuan pelaku.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, modus pelaku yakni dengan meyakinkan korban bahwa ia adalah seorang anggota Brimob berpangkat Kompol yang berdinas di KPK.
Editor: Alif Yudhistira Putra Bayu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- sumsel.tribunne...
Follow Instagram --------- / tribunsumsel
Like fanspage --------- / harian.tribun.sumsel
Негізгі бет Polisi Gadungan Berpangkat Kompol di Palembang Tipu IRT Rp345 juta, Kini Ditangkap Polda Sumsel
Пікірлер: 5