GUNUNGSUGIH-
Kasus pembunuhan seorang anggota Reserse Umum (Resun) Polres Lampung menemui babak baru.
Rupanya si pelaku berinisial AEA (17) membunuh korbannya, Briptu Singgih dengan memberikan minuman kopi Golda yang dicampur Insisektisida, sofel, dan obat nyamuk bakar yang telah dihaluskan.
Efek dari campuran itu jika masuk ketubuh akan menyebabkan kematian dalam waktu 15 menit.
Demikian terungkap dipersidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Gunungsugih Lampung Tengah, Selasa (30/04 24).
Sidang ke 2 dengan agenda pemeriksaan saksi dipimpin hakim ketua Ahmad Munandar.,SH, dengan anggota Anggoro Wicaksono.,SH.,MH, dan Restu Ikhlas.,SH.,MH.
Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kasipidum Kejaksaan Lampung Tengah, Leni Oktarin.,SH.,MH., M. Iqbal Hasan.,SH., Ekarez Khadowmi.,SH, dan Devan Aldhi Duta.,SH.,MH.
Hadir juga Kuasa Hukum terdakwa dari Posbakum Pengadilan Negri Gunungsugih, dengan ketua H. Hidayanto.,SH., dan anggota Yunizar Sanjaya.,SH.,MH, serta Lembaga Perlindungan Anak Lampung Tengah Eko Yuwono.,SH.,MH.
Para saksi yang dihadirkan dalam persidangan yaitu, ahli Forensik, Inafis, anggota Polres Lampung Tengah dan pemilik toko tempat terdakwa membeli obat nyamuk dan sofel.
"Racun serangga, insektisida dicampur sofel, obat nyamuk bakar yang telah dihaluskan diaduk dengan kopi Golda itu yang menyebabkan kematian. Jika masuk ketubuh dalam waktu 15 menit akan menyebabkan kematian," ujar Hidayanto mengutip keterangan ahli Forensik usai persidangan.
Menurut Hidayanto seperti pada sidang sebelumnya, terdakwa juga mengakui keterangan para saksi dan mengakui perbuatannya telah membunuh rekannya, Briptu Singgih dengan mencampurkan ramuan tadi.
"Meski pelaku masih ABG proses pembunuhannya dilakukan secara berencana," ujar pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Adil Nusantara itu menegaskan.
Sementara itu ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono.,SH. MH., mengatakan pelaku pembunuhan terhadap anggota polisi Lamteng, meski masih tergolong anak tapi sangatlah pinter dan cerdas.
Kepintaran itu dapat dilihat dari dia menghilangkan barang bukti.
"Tidak selayaknya anak melakukan perbuatan seperti itu, ini profesional. Sudah seperti orang dewasa. Habis membunuh pelaku masih sempet ngeroom lagi, terus jalan-jalan dengan PL menggunakan mobil korban. Aneh-aneh," ujar Eko Yuwono, sambil menggeleng-gelengkan kepala keheranan.
Eko Yuwono berharap kasus pembunuhan yang dilakukan ABG terhadap anggota polisi itu yang pertama dan yang yang terakhir di Lampung Tengah.
"Memang hampir setiap tahunnya ada kasus pembunuhan dengan pelakunya anak-anak. Harapan saya ditahun 2024 ini merupakan kasus yang terakhir," ujar Eko berharap tidak ada kasus serupa di wilayahnya.
Untuk itu Eko Yuwono mengajak orang tua untuk peduli terhadap putra-putrinya. "Semua anak harus tidur dirumah. Jam 21.30 malam tidak pulang wajib dicari. Pokoknya anak harus tidur dirumah," katanya.
Jasad Briptu Singgih anggota Polres Lampung Tengah ditemukan dalam kamar nomor 08, sebuah losmen di Seputih Banyak Lampung Tengah, Sabtu (23/03/24) sekitar pukul 08.30 Wib
Sebelum melakukan aksi pembunuhan, pelaku dan korban sempat ngeroom disebuah caffe di daerah Way Bungur Lampung Timur bersama wanita pemandu lagu.
#pembunuhan #polisi #lampungtengah
Негізгі бет Polisi Lampung Tengah Meninggal Karena Dicekoki Racun Serangga
Пікірлер: 4