Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra berbicara mengenai sejumlah persoalan selama penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Anggota Fraksi PKS itu mengatakan anggota Pansus telah memulai inisiatif untuk bekerja secara mandiri untuk melakukan evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024. Termasuk riset hingga mengumpulkan dokumen-dokumen terkait untuk nantinya dibawa dalam rapat.
Hal itu disampaikan Wisnu saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews.com, Kamis (18/7/2024).
Hal utama yang menjadi sorotan DPR adalah indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024.
"Kuota yang sedianya memang sudah sesuai dengan UU itu adalah 8 persen."
"Let say mungkin otoritas Saudi Arabia sudah mengizinkan, tetapi kita kan ada tatanan di negara kita ini. Ada antrian 5,3 juta jemaah, ada yang puluhan tahun sudah mengantri, ada ngantrinya 40 tahn ini harus diprioritaskan," ujar Wisnu.
Dia juga menyoroti temuan terkait persoalan penggunaan visa ziarah di momen haji 2024.
Akibat dari persoalan itu kata Wisnu, timbul setumpuk permasalahan bagi jemaah haji, termasuk pelanggaran hukum.
"Tentunya kita prihatin kepada warga negara kita yang niatnya mau beribadah namun sampai disana ditangkap bahkan hari ini masih ada Ketua DPRD Rembang yang masih ditahan sebulan lebih," jelasnya.
"Mereka itu dalam kondisi penangkapannya itu didobrak hotelnya, dikeluarkan hanya pakai baju yang melekat di badan."
"Tentunya penjagaan-penjagaan kepada warga negara kita ini harus kita atur sedemikian rupa. Kenapa itu visa bisa keluar. Itu yang kemudian kita akan lakukan investigasi," ucapnya.
Kemudian dia juga menyoroti masalah layanan bagi jemaah yang mencakup transportasi, pemondokan, penerbangan dan katering bagi jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Pansus juga membuka peluang untuk menggali keterangan dari vendor atau masyariq (pihak ketiga) hingga pemilik hotel di Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2024.
Pansus juga diagendakan untuk mendatangi pihak-pihak terkait di lapangan apabila proses permintaan keterangan dinilai terlalu lama secara prosedural.
Selain itu, ia juga membuka peluang Pansus Haji 2024 untuk meminta keterangan kepada pemilik hotel di Arab Saudi.
Hal tersebut diantaranya perihal munculnya rumor yang berkembang menyebut spesifikasi hotel yang disediakan untuk jemaah haji berbeda-beda meskipun biaya yang dikenakan terhadap para jemaah haji sama besarannya.
"Untuk itu kami di pansus mengunakan hak kami untuk menginvestigasi termasuk kami juga punya hak untuk meminta dokumen-dokumen. Jadi supaya tidak jadi rumor, tidak jadi fitnah, maka kita buka secara terang benderang mana dokumennya," kata dia.
"Itu sekian spek spesifikasi hotel-hotel yang beda itu apakah disamakan. Dan kami tentunya akan investigasi kepada owner-owner hotel tersebut," sambung dia.
Ia pun optimistis Pansus Haji 2024 akan mampu menyelesaikan rekomendasi terkait penyelenggaraan ibadah haji sebelum masa tugas mereka di DPR selesai pada beberapa bulan ke depan.(*)
Program: Wawancara Eksklusif
Host: Febby Mahendra Putra
Editor Video: Akbar Permana
Uploader: Srihandriatmo Malau
#Haji2024 #viral #PKS #wawancaraeksklusif #tribunnews
Негізгі бет Prihatin Lihat Kamar Hotel Jemaah RI Didobrak Petugas Arab Saudi | Wawancara Eksklusif
Пікірлер: 22