KASUS Vina memang masih menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Bahkan banyak dari masyarakat yang meragukan terpidana kasus Vina merupakan para pelaku sebenarnya.
Itu setelah mantan tersangka Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah memenangkan sidang praperadilan di PN Bandung, Jawa Barat.
Praktisi Hukum Saor Siagian lantas mendorong para terpidana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Kebebasan Pegi menjadi angin segar bagi para terpidana untuk mengajukan PK. Sementara Psikolog forensik Reza Indragiri menilai terpidana kasus Vina bisa bebas jika bukti elektronik berhasil terungkap.
Sedangkan praktisi hukum Razman Arief Nasution menegaskan akan tetap melaporkan hakim Erman Sulaeman ke Komisi Yudisial.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews.com/
Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va9l...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#pegisetiawan #pegibebas #pegi #vinacirebon #razmanarifnasution
Негізгі бет Psikolog Forensik Reza Indragiri Sebut Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas
Пікірлер: 56