Rabbit Town Bandung Didenda 1 M karena Plagiat Karya Seni
Gini deh, jangan tiru-tiru sembarangan karya seni di zaman sekarang buat tujuan komersil bre. Pingin untung, ujungnya buntung.
Setelah melalui rangkaian persidangan, Rabbit Town akhirnya terbukti melakukan pelanggaran hak cipta terkait karya Love Light yang jadi wahana swafoto. Putusan PN Jakarta Pusat ini, juga membebankan denda kepada Rabbit Town sebesar Rp1 miliar.
(Narasi)
Subscribe Newsletter Newsroom untuk update informasi terkini dari Narasi juga ya. Klik link bit.ly/newsletter_newsroom
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.
Tonton konten video-video lainnya di www.narasi.tv
Follow:
/ narasi.tv
/ narasi.tv
/ narasitv
Konten video dan KZitem Channel ini adalah bagian dari Narasi.
Негізгі бет Rabbit Town Bandung Telak Terbukti Plagiat. Begini Kasusnya | Narasi Newsroom
Пікірлер: 475