Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin pagi. Eman Sulaeman selaku hakim tunggal menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah lantaran tak ada bukti. Bagaimana respon dari pihak keluarga Vina? Heranof Al Basyir melalui sambungan daring membahasnya bersama
Tim Pengacara Vina, Raden Reza Pramadia
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
Негізгі бет Respon Keluarga Vina, Pascaputusan Pegi Dibebaskan
Пікірлер: 68