Menanam mangrove menjadi langkah konkrit dalam menghadapi kepunahan massa keenam yang disebabkan oleh aktivitas manusia.
Dengan memperkuat ekosistem pesisir melalui penanaman mangrove, kita dapat membantu memitigasi dampak destruktif yang dapat menyebabkan kehilangan keanekaragaman hayati.
Sebagai respons terhadap ancaman kepunahan, menanam mangrove juga menjadi langkah positif untuk mendukung keseimbangan alam dan mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan.
Kami bersama-sama berkomitmen untuk menjadi agen perubahan! Sambutlah Langkah dari maksud kebaikan kami melestarikan Bakau dan menanam Kembali Bakau, kami telah menerima Donasi dari mayarakat atas penggalangan dana untuk maksud melestarikan Bakau, mari bergabung dalam acara restorasi dan reboisasi kami dikemudian hari sehingga Impian Kami untuk menumbuhkan dan melestarikan Bakau di Sei Pudak, Kalimantan Tengah, tetap lestari.
Donasi anda dan partisipasi anda adalah langkah awal untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Ayo, berikan tanganmu untuk menyelamatkan alam kita!
Yayasan Rotary Jakarta Metropolitan memiliki Surat Perjanjian yang memiliki Tanggung Jawab. Visi kami bukan untuk mencari keuntungan (profit oriented)
Fokus kami? Restorasi & Reboisasi, untuk perbaikan lingkungan, serta memberdayakan komunitas.
Memorandum Of Understanding antara Yayasan Rotary Club Jakarta Metropolitan dengan Yayasan Terang Nusantara Hijau disaksikan oleh District Governor-Elect Rotary International District 3410, wilayah Indonesia bagian barat, Rotarian Daniel Iman Surjadi, Yayasan Terang Nusantara Hijau memiliki perjajanjian lahan di Kalimantan sampai dengan ribuan hektar dan bekerja sama dengan penduduk untuk memelihara, melestarikan dan memberdayakan nelayan disana.
"Yayasan Rotary Club Jakarta Metropolitan menyatakan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengelola, yaitu Yayasan Terang Nusantara Hijau dengan Pertanggungan Jawab untuk Restorasi & Reboisasi Hutan Bakau di Sei Pudak, Kalimantan Tengah. Yayasan Rotary Club Jakarta Metropolitan secara resmi diakui oleh pemerintah melalui Izin Operasional atas Organisasi Sosial yang diberikan oleh Dinas Sosial di bawah naungan Kementerian Sosial Republik Indonesia (KEMENSOS RI). Izin ini menjadi landasan legalitas dan tanggung jawab kami dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial untuk mendukung pembangunan masyarakat yang berkelanjutan."
Негізгі бет Restorasi & Reboisasi Hutan Bakau di Kalimantan Tengah
Пікірлер