Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan bersaksi pada sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan,. Rizieq adalah 1 dari 2 saksi ahli yang dihadirkan Jaksa PenuntuT Umum. Dirinya akan bersaksi sebagai ahli agama yang direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain Rizieq, satu ahli lagi dengan nama Abdul Chair Ramadhan juga akan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.
- Күн бұрын
Rizieq Shihab Jadi Saksi Ahli di Sidang Ahok - BREAKING NEWS
- Рет қаралды 163,469
Пікірлер: 482