JAKARTA, KOMPAS.TV - Dari pernyataan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, hingga Ferdy Sambo di persidangan pekan ini, hakim kerap menyampaikan kalimat: "kalau bohong konsisten dong" hingga "kalau mau ngarang cerita harus tuntas." Guru Besar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita mengatakan, ini adalah keseriusan hakim untuk membuktikan skenario Sambo.
Selain itu, Prof. Romli mengapresiasi kejujuran Richard Eliezer yang berani jujur mengungkap fakta-fakta di balik kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Eliezer tidak ragu berbicara lantang meski di depan atasannya.
Ricky Rizal dan Kuat Maruf begitu kompak membela Ferdy Sambo di persidangan. Apa jadinya jika hakim yakin bahwa seorang terdakwa berbohong?
Prof. Romli mengatakan, ada ancaman hukuman untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan. Sehingga hakim bisa dengan tegas menambah hukumannya. Apalagi dalam kasus ini, Sambo adalah aktor intelektual, maka ia bisa saja dijatuhi vonis terberat.
Selengkapnya saksikan wawancara Rosianna Silalahi bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita di kanal KZitem KompasTV.
Негізгі бет Үй жануарлары мен аңдар [ROSI] Hakim Sidang Sambo: “Kalau Ngarang Harus Tuntas!”
Пікірлер: 3,9 М.