KOMPAS.TV - Dosen Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyebut Presiden Jokowi harusnya ikut menyelesaikan masalah pembatalan diskusi di UGM. Menurut Zainal, pembatalan diskusi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
Sebelumnya, siskusi bertajuk “meluruskan persoalan pemberhentian presiden, ditinjau dari sistem ketatanegaraan”, yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (cls), atau Komunitas Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, batal dilaksanakan. Rencananya diskusi itu akan digelar secara daring pada Jumat 29 Mei lalu. Dan penyelenggara dan pemateri disebut mendapat teror.
Apakah memang pembatalan diskusi ilmiah di UGM ini ada campur tangan kekuasaan? Siapa yang bertanggung jawab atas gagalnya diskusi tersebut?
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Fadjroel Rachman (Juru Bicara Presiden Jokowi), Rocky Gerung (Pengamat Politik/Peneliti P2D), Eko Kuntadi (Pegiat Media Sosial), Asfinawati (Ketua YLBHI), Zainal Arifin Mochtar (Dosen Hukum Tata Negara UGM), dan Ade Armando (Dosen Ilmu Komunikasi UI) dalam Talkshow ROSI episode Jokowi dan Masa Depan Demokrasi. Tayang 11 Juni 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZitem Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
KZitem : / kompastvsukabumi
Instagram : / kompastvsukabumi
Facebook : / redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : / kompastvsukabumi
Негізгі бет ROSI | Jokowi Dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Пікірлер: 5 М.