KOMOPAS.TV - Empat pegawai di Kementerian Pertanian telah mengungkapkan bahwa mereka terpaksa mengikuti arahan dari pimpinan untuk menyediakan dan membayarkan anggaran untuk pengeluaran pribadi mantan Menteri Pertanian.
Pegawai tersebut adalah Abdul Hafidh, Agung Mahendra, Arief Sopian, dan Muhammad Yunus.
Menurut pengakuan mereka, meskipun tidak ada ancaman langsung yang diberikan saat perintah disampaikan, kepatuhan mereka dipicu oleh kekhawatiran akan konsekuensi seperti pemutusan kontrak kerja.
Khususnya, seorang pegawai kontrak menyatakan ketakutannya akan pemecatan jika tidak mengikuti arahan tersebut.
Abdul Hafidh, yang sebelumnya menjabat di posisi struktural, mengalami pemindahan ke posisi fungsional setelah ia menolak untuk menjalankan perintah pembayaran kartu kredit yang nilainya mencapai 215 juta rupiah.
Menurut para pegawai ini, tidak ada keuntungan pribadi yang mereka peroleh atau janji yang diberikan atas tindakan mereka yang mengikuti arahan tersebut.
Негізгі бет Saksi Sidang SYL: Kami Terpaksa dan Takut Diputus Kontrak
Пікірлер: 27