Garut, 5 April 2024
Ormas Islam BASJAB (Barisan Santri Jawa Barat) didampingi Satpol PP Garut melakukan razia rumah makan yang buka pada siang hari untuk menghormati bulan suci ramadhan.
Sejumlah rumah makan berdalih mereka sudah mengantongi izin dari aparat RT dan RW setempat untuk tetap buka disiang hari.
Namun, sesuai FORKOPIMDA No 2 poin G bahwa "Restoran/Warung Nasi atau yang sejenisnya dapat menyediakan makanan dan minuman sejak pukul 15.00 WIB, apabila ditemukan restoran/warung nasi atau yang sejenisnya melanggar hal tersebut, dapat dilaporkan melalui SATPOL PP KAB. GARUT untuk ditertibkan"
Негізгі бет Satpol PP Dampingi Ormas Islam Lakukan Razia Rumah Makan Yang Buka Siang Hari Dibulan Ramadhan
Пікірлер: 1