Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat membantah bahwa anggotanya melakukan kekerasan terhadap Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di sungai Batang Kuranji, pada awal bulan lalu.
Namun kini Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengumumkan bahwa 17 anggota Shabara terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan saat mengamankan aksi tawuran.
Meski demikian Suharyono belum bisa memastikan apakah Afif Maulana turut menjadi korban.
Ia hanya menekankan bahwa 17 anggota Shabara itu pun akan segera disidang.
Dilansir dari TribunPadang.com, hal itu disampaikan Suharyono, pada Kamis (27/6/2024).
"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.
(Tribun-Video.com/TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda: 17 Anggota Sabhara Bekerja Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan 18 Remaja di Polsek Kuranji, padang.tribunn....
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Program: Tribunnews Update
Host: Ariska Nur Choirina
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
#polisi #kapoldasumbar #sumaterabarat #padang #kriminal #korban #tewas
Негізгі бет Sempat Bantah Siksa Afif Maulana, Kini Polda Sumbar Akui 17 Anggota Sabhara Lakukan Kekerasan
Пікірлер: 723