Sidang peninjauan kembali (PK) keenam terpidana dalam kasus Vina dan Eki kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024) pagi. Keenam terpidana menyiapkan 39 saksi fakta dan 10 saksi ahli serta 3 novum di antaranya kekhilafan hakim, saksi Dede, dan saksi Liga Akbar.
Pembacaan kontra memori dilakukan secara maraton oleh sejumlah termohon atau jaksa, dalam sidang peninjauan kembali yang digelar di ruang cakra, PN Cirebon. Jaksa membacakan tanggapannya terkait pengajuan tiga novum yang sebelumnya telah dibacakan dan diserahkan ke majelis hakim dalam sidang perdana pada Rabu (4/9/2024) lalu.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews....
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#kasusvina #vinacirebon #vinaeky #cirebon
Негізгі бет Sidang PK Kedua, Jaksa Bacakan Kontra Memori: 3 Novum Baru Diajukan Kuasa Hukum
Пікірлер: 6