SERAMBITV.COM, BANDA ACEH - Pengajian rutin KWPSI, Rabu (12/9/2018) kali ini menghadirkan penceramah, Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk H Husaini A Wahab. Pengajian yang dihadiri oleh dari kalangan wartawan dan para santri itu mengambil lokasi di Warung Kopi Rumoh Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.
Wakil Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Waled itu memberikan pendapatnya terkait imbauan Bupati Bireun tentang larang duduk semeja di warung kopi bagi non muhrim.
Pada bagian lain, Waled juga mengeluarkan statement terkait aturan Kemenag tentang pengeras suara masjid untuk azan.
Penulis Nurul Hayati
Berita lainnya juga dapat disaksikan di www.serambitv.com
Негізгі бет Soal Pengeras Suara Masjid, Wakil Bupati Aceh Besar: Aceh Besar tidak Ikuti Perintah Itu
Пікірлер: 672