Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Neneng Komala Dewi alias NKD (47) hanya bisa menangis di hadapan polisi.
Ia seolah menyesali perbuatannya yang sudah kadung terjadi setelah mengenakan pakaian tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
Diketahui, ia yang berstatus janda ini justru membiarkan anak remajanya berinisial HR (16) melakukan hubungan badan dengan pacarnya.
Bukannya melarang, Neneng malah ikut merekam aksi mereka menggunakan kamera ponsel.
Neneng pertama kali merekam persetubuhan ini pada November 2023 lalu.
Bahkan ia sengaja datang ke indekos pacar HR yang berada di wilayah Kranji, Kota Bekasi demi merekam perbuatan keduanya.
"Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya. Latar belakangnya, ibunya juga tertarik dengan pacar anak. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Awalnya persetubuhan mereka dan aksi perekamanan Neneng berjalan lancar.
Sampai akhirnya ia dibuat panik pada April 2024 lalu lantaran HR hamil.
Bukannya segera sadar, Neneng malah membantu anaknya itu untuk melalukan aborsi atau menggugurkan kandungan.
Ia memberikan sejumlah ramuan hingga nanas muda agar bayi tersebut meninggal. Namun takdir justru berkata lain.
Kandungan HR justru kuat dan bertahan hingga usia kandungannya menginjak 7 bulan.
Rupanya Neneng tak kehabisan akal, Ia justru memodali tersangka lain Nurhayati alias N sebesar Rp 2 juta untuk membeli obat penggugur di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
"Tersangka NKD memberikan uang Rp2 juta kepada tersangka N untuk membelikan obat penggugur kandungan yang paten," sambung nicolas.
Akhirnya HR melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024 lalu tepat di usia kandungan 26 minggu.
"Di Puskesmas Malaka Jaya, tersangka berbohong bahwa telah menemukan bayi laki-laki itu di toilet umum dekat kontrakannya yang dilahirkan oleh seorang wanita pengamen. Padahal bayi tersebut adalah cucunya yang baru dilahirkan oleh anak perempuannya," jelas Nicolas.
Sayangnya, saat dilahirkan kondisi bayi sudah memburuk dan harus dirujuk ke RSKD Duren Sawit.
Setelah mendapatkan penanganan, nyawa bayi laki-laki itupun tak tertolong.
Kemudian tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban segera menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit serta Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Nicolas mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.
Akibat perbuatan tersebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” ucapnya.
Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung.
Kemudian pacarnya ditangani oleh Polres Metro bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) persetubuhan terjadi.
Sumber: jakarta.tribunnews.com/2024/0...
Video Production : bebek
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunJakarta.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Jakarta Official / @tribunjakarta
INSTAGRAM:
/ tribunjakarta
FACEBOOK :
/ tribunjakartaofficial
TIKTOK:
www.tiktok.com/@tribun.jakart...
#Tribunjakarta
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#jakartaupdate
#beritajakartahariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritaviral
Негізгі бет SOSOK Neneng Komala Dewi Ibu Perekam Anak dan Pacarnya Hubungan Badan, Keluar Rp 2 Juta untuk Aborsi
Пікірлер: 17