Syar'u man Qablana sebagai Metode Penetapan Hukum Islam
Syar'u man Qablana adalah metode yang digunakan untuk mengeidentifikasi mana saja syariat-syariat sebelum Islam yang masih diterapkan dalam Islam atau yang tidak lagi diterapkan. Inilah maksud adanya Syar'u man Qablana yang menjadi salah satu metode menetapkan syariat yang masih diakui dan yang tidak diakui. Metode ini ternyata tidak semudah seperti yang dianggap karena ia memerlukan penelitian dalam memahami apa yang dimaksud dalam al-Quran. Oleh karena itu, dalam perjalanannya terjadi perbedaan di antara para ulama, khususnya pada ayat-ayat yang berkaitan dengan syariat sebelum Islam bahwa ada di antaranya tampak tidak jelas baik untuk melaksanakan atau tidak, karena dari redaksi ayat itu sendiri terlihat hanya memberikan kabar saja, bukan perintah baik untuk dilaksakan atau ditinggalkan. Lebih lengkapnya dapat dilihat dalam video.
Негізгі бет Syar'u man Qablana sebagai Metode Penetapan Hukum Islam_H. Abdul Helim
Пікірлер: 88