Buat Bapak Ibu Guru yang sudah lulus uji kompetensi guru/pretest dan akan mengikuti tahapan PPG, Berikut ini adalah Syarat Administrasi Lapor Diri Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Antara Lain:
1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
4. Scan Ijazah S1
5. Scan Transkrip Nilai S1
6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Link Surat Undangan:
drive.google.c...
#ppg #ppgdaljab #ppgdaljab2022 #syaratlapordirippgdalamjabatan
Негізгі бет Syarat Administrasi Lapor Diri Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan
Пікірлер