JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 80 hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia mendatangi Mahkamah Agung.
Mereka mengajukan tuntutan soal peningkatan kesejahteraan hakim, berupa kenaikan gaji dan tunjangan.
Solidaritas Hakim Indonesia meminta kelanjutan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012.
Para hakim menuntut kenaikan gaji dan tunjangan sebanyak 242 persen.
Para hakim bercerita bahwa kecilnya gaji pokok dan tunjangan menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial, Suharto mengatakan bahwa usulan perbaikan kesejahteraan hakim telah disetujui Kementerian Keuangan.
Saat ini, ketentuan tersebut masih diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menkumham. MA berharap peraturan itu segera diumumkan.
Kita bahas tuntutan kenaikan gaji hakim di Indonesia ini bersama salah satu hakim, Catur Alfath Satriya dan advokat yang juga Wakil Sekjen Peradi, Azaz Tigor Nainggolan.
#aksimogokhakim #hakimcutimassal #hakimnaikgaji #hakim #gaji #cutti #mogok
------------------------------------------
Sahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZitem Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/live
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial Kompas TV Medan
TikTok : www.tiktok.com/@kompastvmedan
Instagram : instagram.com/kompastvmedan/
Facebook : facebook.com/kompastvmdn/
Twitter : twitter.com/kompastvmedan
Threads: www.threads.net/@kompastvmedan
Kompas TV
Independen | Terpercaya
#kompastvmedan
Негізгі бет Tanggapan Salah Satu Hakim dan Advokat Terkait Gaji Hakim yang Tak Naik Selama 12 Tahun
Пікірлер: 37