Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
=================
Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengkritisi kasus asusila yang menimpa eks Ketua KPU Hasyim Asyari.
Mardani Ali Sera menyebut bahwa DPR RI juga tertampar dengan kasus yang menimpa eks Ketua KPU Hasyim Asyari.
Namun kata Hasyim Asyari, komisioner KPU RI tidak bisa diganti seluruhnya di tengah Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung.
Mardani mengatakan bahwa sesuai aturan tidak bisa untuk mengganti keseluruhan dari komisioner KPU RI.
Sebab harus ada syarat dan ketentuan berlaku untuk mengganti komisioner KPU RI.
"Kalau diganti prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Mardani juga menyayangkan polemik yang menyeret mantan Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Ketua DPP PKS itu menegaskan, bahwa Komisi II DPR selalu menjaga proses pemilihan penyelenggara pemilu mengedepankan independensi hingga akuntabilitas.
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
wartakota.trib...
Sumber: Kompas.com
Laporan: Desy
Editor Video: ABS
#skandal #ketuakpu #dprri
Негізгі бет Tanggapi Kritik Mahfud MD, DPR RI: Kami Juga Tertampar Atas Kasus Eks Ketua KPU
No video
Пікірлер