Mohon maaf mau titip resume, sedang belajar :) 0:45 Tujuan Tata Naskah Dinas 1:32 Fungsi Naskah Dinas 1:43 Substansi Naskah Dinas 2:19 Permen. 74 th.2015 (Pasal 2) 3:28 Pembentukan Perundang"an (UU no.12 th.2011) 3:37 Format Instruksi Menteri -> Perintah atau arahan untuk melaksanakan tugas yang sifatnya sangat penting 3:52 Format Surat Edaran -> Pemberitahuan hal tertentu yang sifatnya penting dan mendesak 4:04 Pedoman Teknis Eselon I 4:06 Format Petunjuk Pelaksanaan 4:10 Format Prosedur Operasional Standart -> 4: 20 (Pengertian), 2 bagian (Identitas dan flowchart-> langkah, pelaksana,mutu baku) 7:02 5:24 Pengertian Surat Keputusan 5:43 Surat Pegaturan -> Mengatur (mengikat semua orang, disusun dengan melakukan pengundangan pada kementrian hukum dan HAM, bentuk Pasal 1,Pasal 2) , Surat Keputusan -> menetapkan (internal tdk melibatkan kementrian hukum dan HAM, diktum kesatu kedua) 6:23 Pengertian surat perintah 7:51 Contoh surat keputusan menteri (gambar garuda) dan selain menteri (gambar tutwuri) 9:00 Pengertian Surat Tugas 10:12 Tembusan sejajar NIP(tanpa titik, spasi, 16 angka tanpa dipisah), menggunakan order angka 1,2,3 10:17 Pengertian Nota Dinas 11:00 Pengertian Memo 11:41 Pengertian dan Format Surat Dinas 13:10 Penomoran Surat Dinas (No.Urut/Kode Unit Organisasi atau kerja/kode Hal/Tahun Pembuatan) 13:56 Lampiran dihilangkan jika tdk ada, bukan "Lampiran : - " 14:31 Tujuan tidak perlu menggunakan "di" 16:02 Pengertian Surat Undangan -> Format Lembaran atau Kartu 17:00 17:14 Surat Pengantar (Kilat/Segera (SameDay), Segera (YES), Biasa (Reg) :) JNE kali aah.. 26:06 Pencantuman alamat naskah dinas pada Sampul & Naskah 26:40 Pemberian Nomor Naskah Dinas peraturan, keputusan, instruksi, perjanjian kerja sama dan surat edaran ttd mentri -> diberikan no oleh Biro Hukum dan Organisasi (Biro Hukum) peraturan, keputusan, instruksi, perjanjian kerja sama dan surat edaran ttd pimpinan unit -> diberikan no oleh unit kerja yg membidangi Hukum di unit Organisasi masing masing keputusan ttd mentri ttg kepegawaian -> diberikan no oleh Biro Sumber Daya Manusia 27:06 Kode kode naskah dinas 29:37 Kode Jabatan Menteri : MPK Staff Ahli : SAM 29:53 Kode Unit Organisasi Sekjen : A Dirjen : B 30:03 Kode Unit Kerja 30:43 Kode Hal (2 huruf yang disingkat) 31:05 Contoh Format Nomor Naskah Dinas 31:23 Penulisan Singkatan 31:59 Penggunaan Lambang negara & Kementrian-> sesuai keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no 0398/M/1977 (6 sep 1977) Peraturan, Keputusan, Instruksi, Surat Edaran (Garuda Ditengah) Selain diatas ex : SOP, SPerintah, STugas, SDinas, Undangan, Pengantar, Perjanjian Kerja Sama, Nota Kesepahaman, Memo (garuda dipinggir sebelah kiri) 33:00 Arti lambang & ukuran tutwuri 33:18 Ketentuan Cap Jabatan dan Cap dinas, Ukuran 33:27, Cap Menteri, Kementrian, Dinas Unit Organisasi-> garis paling luar dobel dan lebih tebal yg bagian terluar Cap UPT -> garis paling luar single, dan tebal Cap PTN (segi lima) -> cap jabatan ataupun cap dinas Cap jabatan hanya mentri dan rektor 33:58 Penggunaan cap jabatan dan dinas 34:16 Contoh cap dinas 34:28 Kelengkapan Naskah Dinas (Disposisi) 34:43 Contoh Disposisi (disesuaikan dengan disposisi mentri)->tdk boleh diprint di kertas bekas Isi : kewenangan Disposisi dapat diarsipkan -> alat bukti
@muhammadyasin1050
4 жыл бұрын
Widya Emilia Primaningtyas wah luar biasa terimakasih bnyk ya mba
@jakapermadi1665
4 жыл бұрын
Terima kasih bu..,
@siskaramadhanti5564
2 жыл бұрын
Sedangkan di surat lain berada di tengah dokumen
@graciosalman7529
3 жыл бұрын
izin bapak/ibu. mohon info kontak. sya ingin menanyakan trkait SE no 30 thn 2020. makasih
@siskaramadhanti5564
2 жыл бұрын
Halo Bu, saya mau bertanya mengapa lambang Garuda Pancasila dalam Surat Dinas berada di sebelah kiri bukan berada di tengah dokumen?
Пікірлер: 12