Berkenaan dengan penyaluran Tunjangan Insentif Guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Madrasah Tahun 2024 untuk Tahap Kedua, maka disampaikan beberapa hal berikut:
laukuan pemutakhiran profil pribadi yang meliputi
1. nama
2. tempat & tanggal lahir
3. nama ibu kandung
4. NIK
5. status kepegawaian
#kemerdekaan
#kemenag
#kemenag #pppk #honorer #pppk2024 #pppk_2024
Негізгі бет Tunjangan insentif & tunjangan khusus (guru non-ASN/PPPK) tahap II 2024, cek syarat dan ketentuanya
Пікірлер: 2