Mgr. Carlo Maria Viganò, Uskup Agung tituler Keuskupan Ulpiana, Italia, yang juga mantan Duta Kepausan atau Nuncius untuk Amerika Serikat terkena hukuman Ekskomunikasi.
Hukuman itu dideklarasikan oleh Dikasteri untuk Ajaran Iman pada 4 Juli 2024. Dan pada 5 Juli 2024 dikirim notifikasi atas deklarasi itu kepada yang bersangkutan.
Apa kesalahan Uskup Agung Viganò sehingga terkena hukuman yang cukup berat? Lalu, kita belajar apa dari peristiwa ini? Apa persisnya hukuman ekskomunikasi itu? Apakah dikeluarkan sebagai orang Katolik atau bagaimana?
Kita sebagai umat Katolik mesti berjuang memelihara kesatuan Gereja, jangan menabuh genderang perpecahan.
Mengkritik Paus sebagai pemegang otoritas tertinggi Gereja , bukan berarti jatuh pada tindakan MENOLAK keabsahan otoritasnya. Bukan berarti pula menolak ajaran resmi Gereja yang diajarakan oleh Konsili Vatikan II.
Selain itu, sudah sangat jelas bahwa umat Katolik mesti setia dan taat pada ajaran yang bersumber dari sumber iman Katolik: Tradisi Suci, Kitab Suci dan Magisterium Gereja/Ajaran Resmi Gereja dari Magisterium (bdk. KHK Kanon 750). Ajaran Konsili Vatikan II itu merupakan ajaran resmi Gereja. Mestinya semua yang dibaptis Katolik (awam dan kaum tertahbis),menerima, menaatinya dengan sikap iman Katolik, dan bukan justru menolaknya.
Selamat menonton video ini. Tuhan memberkati
#vigano
#katekesekatolik
#schism
#ajarankatolik
Негізгі бет Uskup Agung Viganò Terkena Hukuman Ekskomunikasi: Apa Kesalahannya?
No video
Пікірлер: 292