Agen travel milik seorang pegiat sosial berinisial LMN (40) yang ditangkap akibat menawarkan layanan visa non haji, ternyata hanya memiliki izin umrah.
"Perusahaan tournya ini baru punya izin umrah saja,” ucap Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary dalam keterangannya dikutip Senin (10/6/2024).
Yusron menjelaskan, bahwa pelaku yang memiliki travel dengan inisial AND Tour ini menawarkan atau menjual paket haji melalui akun media sosial Facebook.
Dalam penawaran itu, lanjutnya, pelaku memberikan iming-iming kepada para customer, dapat menunaikan ibadah haji tanpa antre atau melalui jalur ekpress.
#umrah #haji #arabsaudi #visa #mekkah #madinah #kabbah
Негізгі бет Visa HAJI ILEGAL, Bikin JAMAAH INDONESIA KETAHAN?
Пікірлер: 6