Peraturan baru, Lokomotif dilarang berjalan mundur dan wajib shorthood atau ujung pendek ketika berdinas
Sebelum kejadian kecelakaan kereta yang menyebabkan tabrakan dua kereta api di Cicalengka, di Daerah Operasi 8 Surabaya sendiri sudah diketatkan peraturan lokomotif wajib short hood (SH) atau berjalan maju dengan ujung pendek di kereta api Sritanjung dan Logawa.
Kini, peraturan tersebut diketatkan untuk kereta api reguler yang melintas di kawasan Daop 8 Surabaya, tidak terkecuali KA Lokal dan KA Tawang Alun. Ka Tawang Alun setiap harinya dari Bangil menuju Malang Kota Lama wajib berjalan dengan posisi ujung pendek dari yang sebelumnya ujung panjang, padahal di Bangil senir tidak ada turntable...
Nah bagaimana agar lokomotif tetap ujung pendek dan maju?
Dengan mendatangkan satu lokomotif dari Malang lalu digandengkan dengan KA Tawang Alun di Bangil dan jadilah kereta api Tawang Alun berjalan dengan ujung pendek atau maju dengan dua lokomotif dari Bangil hingga Malang Kota Lama setiap harinya..
Dan pada video kali ini saya ga hanya hunting KA Tawang Alun saja, saya bersama teman teman hunting di Stasiun Bangil dan dapat momen Kereta Api KLB Kricak yang menggunakan lokomotif Vintage CC 201 92 01 JR
#keretaapi #traksigandalokomotif #railways #train #doubleheaded
Негізгі бет WAJIB DUA LOKOMOTIF & DILARANG JALAN MUNDUR‼️ Kereta Api Tawang Alun Dua Livery Lokomotif CC 203
Пікірлер: 53