LAMPUNG TIMUR -
Masyarakat Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, tetap mempertahankan aset desa mereka berupa Rawa wiru yang terdampak Bendungan Marga Tiga Lampung Timur.
Musyawarah di balai desa itu dipimpin Kepala Desa Giriklopomulyo Gentur Purnawirawan pada Minggu 16 Juni 2024.
Hadir pada acara itu antara lain tokoh masyarakat, tua-tua kampung, tokoh agama tokoh pemuda, Babinkamtibmas dan babinsa. Hadir juga tamu undangan Haji Kemari Kuasa Hukum warga Giriklopomulyo.
Dalam pertemuan itu warga sepakat untuk mempertahankan aset desa Rawa Wiru tetap menjadi Aset Desa.
Tanah Rawa Wiru luasnya sekitar 8 hektar merupakan aset desa sejak puluhan tahun lalu, belakangan ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengklaim memiliki hak atas tanah dimaksud sehubungan ganti rugi terkait bendungan Marga Tiga Sekampung.
#asetdesa #lampungtimur #giriklopomulyo
Негізгі бет Warga Giriklopomulyo Lampung Timur Pertahankan Aset Desa Rawa Wiru
Пікірлер: 5