@lookmanhakiemn9454 #wiyatamandala#mpls2022 #
ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
A. Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat. Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau lingkungan Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3. Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
4. Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
B. SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Pandangan hidup/kepribadian
3. Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
4. Kemampuan berkarya.
C. FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
D. CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT BELAJAr
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar adalah :
1. Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
2. Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
3. Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.
E. PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama . Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2.Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya.
4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa.
5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
6. Sekolah harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain..
F. PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1. . Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
2. Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
3. Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4. Propaganda politik/kampanye.
5. Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6. . Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak kondusif.
G. PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH
1. Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat preventif.
2. Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
a) Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
b) Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
c) Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
d) Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
e) Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
f) Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
g) Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
h) Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
i) Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.
Негізгі бет WAWASAN WIYATA MANDALA, PELAJAR SMA/SMK WAJIB TAHU
Пікірлер: 323