Disdukcapil Kabupaten Situbondo membangun Zona Integritas melalui 6 Area Perubahan, yaitu :
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tata Laksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dengan ini telah diterapkannya zona integritas dilingkungan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten situbondo maka akan tercipta, kemudian berusaha yang berdampak kepada peningkatan pelayanan dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat kabupaten Situbondo.
Негізгі бет ZONA INTEGRITAS DISDUKCAPIL SITUBONDO
Пікірлер: 16