Rembang, nurfmrembang.com - Bupati Rembang Abdul Hafidz menetapkan wilayah Kabupaten Rembang saat ini berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini menanggapi adanya salah seorang warga Rembang yang dinyatakan positif terpapar COVID-19 atau corona.
“Kami memutuskan bahwa sejak jam 16.30 WIB, tanggal 28 maret 2020 kami tetapkan status Kabupaten Rembang keadaan luar biasa atau KLB COVID-19. Inilah keputusan kami, sehingga nanti semua masyarakat bisa memahami secara utuh dengan KLB ini,” kata Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2020).
Hafidz menjelaskan, penetapan status Kabupaten Rembang sebagai KLB berdasarkan sejumlah pertimbangan dan hasil keputusan rapat lintas sektoral.
“Yang menonjol pertama adalah setelah ditetapkannya seseorang dinyatakan positif, yang kedua lonjakan orang-orang yang ada di luar baik luar negeri, maupun dari luar daerah khususnya Jabodetabek, luar pulau, satu dua hari ini luar biasa. Jumlahnya sampai ribuan. Oleh karena itu Pemerintah mengantisipasi jangan sampai ini bisa menjadi penyebaran COVID-19 di Rembang,” imbuhnya.
Hafidz menyebut sebagai tindak lanjut penetapan status KLB untuk Kabupaten Rembang, Pemkab telah menyiapkan anggaran dana senilai Rp 7,6 Milyar.
“Kami sampaikan, anggaran yan sudah kita rencanakan, kurang lebih Rp 7,6 Milyar. Ini akan kita ambil dari pos belanja perjalanan dinas semua pejabat, SKPD, atau DPRD 25 persen pos anggaran untuk perjalanan dinas dialihkan untuk memback up kejadian ini,” katanya.
“Disamping itu anggaran-anggaran yang sudah tidak relevan karena waktunya sudah tidak memungkinkan, seperti acara kartininan, akan dialihkan dananya untuk ini,” lanjut Hafidz.
Di sisi lain, Hafidz mengatakan terkait hal lebih lanjut tentang aturan-aturan yang akan diterapkan di Rembang selama status KLB, baru akan dibahas dan akan disampaikan pada Senin besok.
“Jadi nanti dari 6 gugus pokja yang akan merumuskan itu. Saya sampaikan memang akan ada batasan-batasan yang harus ditaati oleh masyarakat. Senin besok akan kami sampaikan kepada masyarakat melalui media,” pungkasnya. (DM/AI)
Негізгі бет Zona Merah Corona, Bupati Tetapkan Rembang Berstatus KLB
Пікірлер