Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video : Erricson Bernedy S
SURYA.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka yakni pria berinisial M, YA, FF, dan F. Namun, masih ada empat tersangka lain yang buron yaitu U sebagai pemilik kantor, I sebagai operator mesin cetak, serta P dan A sebagai pembeli uang palsu.
Dalam pengungkapannya, Polda Metro Jaya membeberkan fakta-fakta yang meliputinya seperti maksud dari pemroduksian uang palsu hingga ditemukannya mobil berpelat TNI di tempat kejadian perkara. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa I sebagai operator mesin cetak uang palsu memperoleh gaji Rp 1 juta per hari.
Website:
surabaya.tribu...
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
KZitem
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Негізгі бет 4 Fakta Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar: Mau Ditukar ke BI hingga Ditemukan Mobil TNI di TKP
Пікірлер: 84