JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM menanggapi soal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang meminta penyidik Polda Jabar untuk melengkapi berkas Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
"Berarti, alat bukti yang dilampirkan oleh penyidik Polda Jawa Barat itu alat buktinya belum memenuhi unsur ke arah Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan. Ini parah banget," ungkap Kuasa Hukum, Pegi Setiawa pada Rabu, (27/6/2024).
"Penyidik Polda Jawa Barat tidak akan bisa melengkapi alat bukti, karena memang alat buktinya itu tidak ada," lanjutnya.
#poldajabar #pegisetiawan #kasusvina #vinacirebon
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZitem Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/live.
Негізгі бет Kejati Minta Penyidik Polda Jabar Lengkapi Berkas, Kuasa Hukum Pegi: Ini Parah Banget
Пікірлер: 7