Sejumlah ibu pekerja berharap aturan soal hak cuti melahirkan enam bulan bisa diimplementasikan tanpa syarat.
"Kenapa enggak enam bulan itu diberlakukan sama saja ke semuanya? Tidak harus ada surat dokter atau ketentuan lain. Kita kan berharapnya lahiran anak baik-baik saja, dan kitanya juga baik-baik aja."
Namun, kelompok buruh ragu ketentuan yang diatur UU Kesejahteraan Ibu dan Anak bisa terlaksana selama pengawasan ketenagakerjaan lemah.
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Perempuan Indonesia (FSBPI), Jumisih, mengatakan, banyak kasus buruh yang berstatus kontrak akhirnya diberhentikan oleh perusahaan demi menghindari kewajiban membayar upah cuti melahirkan selama tiga bulan.
Adapun, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, khawatir aturan ini malah membuat perusahaan enggan merekrut tenaga kerja perempuan, karena cuti terlalu lama.
"Jangan sampai UU yang melindungi perempuan berdampak negatif, perusahaan malah enggak mau rekrut tenaga kerja perempuan karena kalau cuti lama banget. Jadi jangan sampai terjadi."
#cutimelahirkan #UUKIA #ibudananak
============
Berlangganan channel ini di sini: bit.ly/2Mkg9hY
Ini adalah channel resmi BBC Indonesia, di mana kami menyajikan berita internasional dan berita nasional yang akurat dan tidak berpihak.
Video tentang berita terkini disajikan dalam berbagai format, mulai dari video dokumenter, video eksplainer, dan wawancara tokoh.
Terima kasih telah mengunjungi kami. Ikuti juga akun media sosial kami lainnya:
▪️ Instagram: / bbcindonesia
▪️ Twitter: / bbcindonesia
▪️ Facebook: / bbcnewsindonesia
#bbcindonesia
Негізгі бет Polemik cuti melahirkan enam bulan: Menguntungkan atau merugikan ibu pekerja di Indonesia?
Пікірлер: 8