Kali ini ada berita menarik nih dari Australia. Pemerintah sana baru aja mengesahkan undang-undang baru yang melarang perusahaan untuk menghubungi karyawannya di luar jam kerja resmi. Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi, sekaligus melindungi kesejahteraan karyawan.
Menurut CNBC Indonesia, undang-undang ini resmi disahkan parlemen Australia minggu ini dan bakal mulai berlaku dalam beberapa bulan ke depan. Aturannya jelas, perusahaan nggak boleh lagi menghubungi karyawan setelah jam kerja lewat, baik lewat email, telepon, atau pesan teks. Menteri Tenaga Kerja Australia bilang, ini diambil karena banyaknya keluhan dari pekerja yang merasa nggak nyaman karena tuntutan pekerjaan di luar jam kerja. Jadi, dengan aturan ini, karyawan di Australia punya hak hukum untuk nggak merespon komunikasi dari kantor setelah jam kerja selesai, kecuali dalam keadaan darurat atau sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Tonton video selengkapnya di :
• Australia Beri Denda 1...
PPI TV,
Dari Pelajar
Untuk Pelajar!
Executive Producer: Mufarrih Yazid
Produser: Fadhila Aisha
Reporter: Said Humaidi
Editor: Sagita Nur Bachri
Tim Kreatif: Rizqi Mutqiyah
Негізгі бет Australia Beri Denda 1M Jika Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja!
Пікірлер: 2